Makassar – Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang mengatakan pihaknya bersama Yayasan BaKTI melaksanakan uji coba program kebijakan berbasis pengetahuan.
“Uji coba ini ingin menunjukkan suatu siklus penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan,” kata Darmawan saat melakukan webinar dengan Kepala Bappeda se-Kawasan Timur Indonesia di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan program itu menjadi suatu agenda kebijakan prioritas daerah akan didukung melalui sebuah kajian terapan yang menjadi dasar suatu kebijakan.
Uji coba ini didukung oleh Program Knowledge Sector Initiative (KSI), kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia yang mendorong penggunaan bukti yang lebih baik dalam penyusunan kebijakan.
Menurut dia, sebelumnya Bappelitbangda Provinsi Sulsel telah melakukan Replikasi Kajian Kolaborasi Rantai Nilai Sutra dengan Mekanisme Pengadaan Swakelola Tipe 3 dengan Kajian Rantai Nilai Komoditas Talas Satoimo, dengan penganggaran APBD Provinsi Sulsel 2021.
Formalisasi Kajian Kolaborasi itu dalam bentuk Juknis Pengkajian Kelitbangan Kolaborasi dengan SK Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel serta inisiatif Bappelitbangda Sulsel yang sedang berupaya meningkatkan status hukum Juknis Pengkajian Kelitbangan Kolaborasi dari SK Kepala Bappelitbangda yang diterbitkan pada Agustus 2021 menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).
“Hasilnya adalah Pergub tentang Penggunaan Label pada Kain Motif Sutra Asli Sulawesi Selatan,” kata Darmawan.
Menurut dia, dengan kolaborasi multipihak untuk mewujudkan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, maka akan mendorong peningkatan produktivitas (membuat rekomendasi berupa arahan kebijakan (policy brief) dari berbagai tahap dan sudut pandang.
Termasuk mengarahkan cara pandang baru melihat objek lebih teliti yang implementatif serta menciptakan metode kerja baru lebih bervariasi dan lebih lengkap.(Ant)











