SAHABAT RAKYAT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mahmud, Patarai Amir, Musakkar, dan A. Saiful, menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) serta buruh Tenaga Kerja (TK) Bagasi Pelabuhan Makassar. Dalam pertemuan ini, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan terkait kebijakan yang dianggap merugikan pekerja di sektor maritim.
Buruh TK Bagasi Pelabuhan Makassar menuntut hak atas penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945. Mereka menolak kebijakan PT Pelni yang membatasi akses pengiriman barang, karena berdampak pada pengurangan pendapatan mereka yang sudah tidak tetap. Buruh meminta agar kebijakan tersebut dicabut karena dinilai merugikan dan tidak adil bagi mereka yang menggantungkan hidup pada pekerjaan di pelabuhan.
Sementara itu, FSPMI turut menyampaikan keprihatinan atas kebijakan PT Pelni yang berdampak negatif terhadap buruh TK Bagasi. Mereka menuntut agar pemerintah dan PT Pelni lebih memperhatikan kesejahteraan buruh, termasuk memberikan upah yang layak dan perlindungan terhadap pekerjaan mereka. Selain itu, FSPMI juga menyoroti permasalahan sistem outsourcing, upah rendah, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Selain isu ketenagakerjaan, dalam pertemuan ini juga disampaikan aspirasi terkait tata kelola BUMN. Masyarakat dan buruh menuntut agar mantan narapidana korupsi tidak ditempatkan dalam pengelolaan aset negara melalui lembaga DANANTARA. Mereka juga meminta pencopotan Menteri BUMN Erick Thohir karena dianggap gagal dalam mengelola BUMN dan terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Aspirasi ini akan dibahas lebih lanjut sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja serta transparansi dalam pengelolaan BUMN. DPRD Sulsel terus berupaya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah guna mewujudkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat.
(Rls)