Kekeliruan Angka DPRD Kembalikan Nota Keuangan Pemprov Sulsel

Makassar – Sejumlah Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengembalikan laporan usulan Nota Keuangan APBD Pokok 2022 pemerintahan provinsi karena dinilai adanya kekeliruan angka terkait anggaran untuk segera diperbaiki.

“Setelah kami cermati secara detail, ada perbedaan angka besar dalam laporan tersebut, sehingga kami belum bisa menyampaikan pandangan umum dan kita kembalikan dulu untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Juru Bicara Fraksi NasDem Ady Ansar saat Rapat Paripurna di kantor DPRD Sulsel, di Makassar, Selasa.

Keliruan itu disebabkan penulisan angka dalam Laporan Nota Keuangan APBD Pokok 2022 dibacakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel tidak sesuai. Disampaikan, untuk rencana Pendapatan sebesar Rp10,8 triliun lebih, dan untuk alokasi belanja Rp10,6 trilun lebih.

Padahal, Pemerintah Pusat telah memangkas anggaran untuk bantuan dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp1,6 triliun lebih, tetapi anggata itu tetap dimasukkan dalam rencana pendapatan, sehingga terjadi selisih.

“Jadi seharusnya hanya disampaikan Rp9,2 triliun saja, bukan Rp10,8 triliun,” ungkap legislator asal Partai NasDem itu menekankan.

Hal senada disampaikan Fraksi Golkar melalui Andi Isman Padjalangi, karena apa yang di laporkan kemarin saat rapat paripurna, tidak secara utuh dan detail berkaitan dengan usulan anggaran APBD tersebut.

“Agar tidak mengurai substansi dari pelaksanaan Paripurna ini, kami tidak berpendapat apa yang disampaikan oleh Plt Gubernur terkait dengan Ranperda APBD tahun anggaran 2022,” tuturnya.

Sedangkan juru bicara Fraksi PAN Andi Irwandi Natsir mengatakan dengan ditemukannya ketidaksesuaian angka maka fraksinya tidak menyampaikan pandangan umum. Sebab, dicermati dalam laporan itu, ada yang sudah berkurang, tapi tetap disampaikan, walaupun dana transfer sudah dipotong pemerintah pusat.

“Kami hanya meminta untuk segara dilakukan perbaikan-perbaikan agar bisa dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya,” ujar Irwandi.

Juru bicara Fraksi Demokrat Rismawati Kadir Nyampa juga menyampaikan koreksi yang sama, karena dalam pidato Laporan Nota Keuangan oleh Plt gubernur tidak sesuai sehingga diperlukan sinkronisasi demi kebaikan bersama.

Begitupun juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin yang meminta Pemprov Sulsel melaksanakan perbaikannya, karena satu rupiah pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas bantuan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyusul diterbitkannya daftar rincian alokasi dana transfer ke daerah serta dana desa total sebesar Rp1,6 triliun lebih untuk tahun 2022.

“Kita mengalami pengurangan pendapatan transfer sebesar Rp1,6 triliun lebih yang terdiri dari, Dana Alokasi Khusus (DAK) pada fisik berkurang sebesar Rp152 miliar lebih, dan DAK non fisik berkurang sebesar Rp1,2 triliun lebih,” sebut Pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin, 8 November 2021.(Ant)