Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Selatan memaksimalkan pemenuhan Monitoring Center Prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Kami berharap bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencurahkan segala daya dan upaya untuk pemenuhan MCP tahun 2022 agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto pada Rapat Evaluasi Capaian MCP Semester I Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Tri mendorong agar seluruh tenaga administrator pemerintah daerah bisa memperhatikan indikator yang harus dipenuhi dalam pencapaian MCP tahun 2022.
Para verifikator MCP juga diingatkan untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapapun, sehingga pelaporan MCP yang diterima KPK RI bisa sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami berharap proses verifikasi MCP pada saat verifikasi tidak diwarnai dengan praktek tindak pidana korupsi. Kita melakukan pencegahan korupsi jadi jangan korupsi. Teman-teman verifikator mungkin khilaf dan sebagainya, jangan sampai. Karena itu yang tidak kami harapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menegaskan kepada seluruh OPD dan pemerintah daerah untuk dapat melaporkan kondisi riil yang terjadi dalam proses verifikasi MCP tersebut. Serta mengutamakan integritas dalam penyampaian laporan pencapaian MCP di daerahnya masing-masing.
“Integritas harus kuat, karena isinya integritas itu adalah komitmen, isinya adalah kejujuran. Jangan mencoba melakukan yang mengarah daripada keluar dari platform yang ada, karena ini sistem aplikasi yang tergambar semua,” ujarnya.
Abdul Hayat meminta kepada semua OPD dan Pemerintah Daerah untuk dapat bekerjasama dalam penyusunan laporan pencapaian MCP ini. (Ant)











