Kakanwil Kemenkumham Sulsel ajak jajaran terapkan tata nilai PASTI

Makassa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengajak jajarannya memahami dan menerapkan tata nilai PASTI ( Profesionalitas, Akuntabilitas, Sinergitas, Transparan, dan Inovatif) dalam bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Liberti Sitinjak saat penandatangan Dokumen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dirangkaikan penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil dan para Kepala Divisi di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (25/1).

Dokumen pembangunan ZI diantaranya Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dengan para Kepala Divisi.

Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan pencanangan pembangunan ZI ini merupakan bukti konsistensi Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan reformasi birokrasi mewujudkan Good and Clean Governance dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di wilayah.

Kakanwil dan jajaran Kemenkumham Sulsel saat penandatangan Dokumen Pembangunan ZI Menuju WBBM dirangkaikan penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil dan para Kepala Divisi di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (25/1/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel “Setiap pimpinan harus bisa memaknai dan menerjemahkan tata nilai PASTI dalam wujud kerja nyata,” kata Kakanwil.

Seperti Profesional artinya ahli pada bidang kerjanya, Akuntabel artinya dapat dipertanggungjawabkan, Sinergi dimaknai pegawai tidak hanya fokus pada bidangnya saja, tetapi dapat bersinergi dengan bidang lain internal maupun external, Transparan artinya pengelolaan secara terbuka tanpa ada yang harus ditutup-tutupi, dan Inovasi adalah bagian dari penyelesaian permasalahan pekerjaan dengan pendekatan baru dan tidak biasa.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.(Ant)