Makassar, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Gowa lebih inovatif dalam menggunakan dana desa.
“Jadi kami mendorong seluruh OPD, kecamatan dan desa untuk berani keluar dari zona aman. Para kepala desa harus berani berinovasi, mau berkompetisi dengan aturan yang ada, uangnya sampai ke sasaran tepat guna, bahkan mendatangkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya di Gowa, Kamis.
Firdaus Dewilmar meminta kepada OPD, camat, desa dan lurah agar bisa berinovasi dan melakukan terobosan baru dalam menggunakan dana desa.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan kepada pihak Inspektorat Gowa untuk selalu bergandengan tangan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri khususnya dalam menangani perkara penyalahgunaan dana desa, yakni setiap laporan yang masuk dikaji terlebih dahulu.
“Selama ini kadang yang terjadi hanya kasalahan administratif saja, sementara alokasi anggaran sudah tepat sasaran. Sehingga ia juga berharap untuk kesalahan administratif tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Adnan berharap persepsi terkait pengelolaan dana desa bisa disinergikan agar tidak ada persoalan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa ke depannya.
“Cara mengelola dana desa dan dana kelurahan memang harus dipelajari secara terinci sehingga tidak bersoal di kemudian hari,” ujar Adnan
Sehingga, kata dia, Kabupaten Gowa dalam mengelola dana desa dan dana kelurahan sesuai dengan aturan dan koridor-koridor yang ada.
“Selama ini kepala desa di Kabupaten Gowa atau mungkin di seluruh Sulawesi Selatan agak was-was juga dengan dengan dana desa ini,” tambah Kepala Desa Bili-Bili, Irwan.(Ant)










