Kemenkumham Sulsel Ajak KPPN Makassar Untuk Terus Daftarkan HAKI

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengajak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II untuk terus mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) jika ada inovasi terbaru.

Hal tersebut diungkapkan Harun Sulianto saat menerima kunjungan Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan beserta tim di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (30/4).

Harun juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KPPN Makassar II kepada Kemenkumham Sulsel.

Sementara itu, Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan mengatakan kunjungan ini sebagai wujud apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan layanan perlindungan HAKI hak cipta pada inovasi yang telah dikembangkan oleh KPPN Makassar II yakni aplikasi SIKANDA (Sistem Kepatuhan dan Disiplin Pegawai) dan Kawal SKPP.

Adi menjelaskan, kedua aplikasi tersebut telah direplikasi sejumlah Instansi internal dan eksternal Kementerian Keuangan dan ini jadi inovasi unggulan KPPN Makassar II untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini.

Adi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi capaian IKPA Kanwil Sulsel terbaik pertama dari 33 kanwil kemenkumham pada Tahun 2020 dan mendukungan Kanwil Sulsel untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2021. (Ant)