Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) vaksinasi booster COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022.
“Untuk juknis itu, kami masih menunggu karena belum ada perintah dari pusat soal syarat booster,” ujar Sekretaris Dinkes Sulsel dr. Bachtiar Baso menjawab pertanyaan saat kegiatan Komunikasi Risiko Krisis Kesehatan COVID-19 bagi Organisasi Pemerintah Daerah dan Kelompok Rentan di Makassar, Selasa (29/3) malam.
Kendati demikian, untuk progres vaksinasi COVID-19 di Sulsel masih terus berlangsung sampai saat ini.
Mengenai pelaksanaan vaksinasi saat bulan puasa, menurut dia, tetap berjalan seperti biasa. Namun, waktunya bisa diubah, tergantung pada kesepakatan, misalnya usai berbuka puasa.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menggenjot vaksinasi. Berbagai upaya dilakukan agar masyarakat bisa memenuhi standar vaksinasi minimal sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.
Data per 28 Maret 2022, untuk vaksinasi dosis pertama, kata dia, telah mencapai 86,71 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 62,01 persen.
Bachtiar Baso berharap target nasional pada bulan Juni 2022 bisa mencapai 70 persen.
Ia menyebutkan vaksinasi booster saat ini baru 4,01 persen. Lansia untuk dosis pertama 69,93 persen dan dosis kedua 43,69 persen serta booster lansia baru 2,38 persen.
Selain itu, upaya Pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi terhadap kelompok rentan secara kontinu di berbagai kabupaten melalui berbagai cara yang inovatif.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Sosial Angkie Yudistia, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Andi Nurseha, dan perwakilan Bappelitbangda Sulsel beserta sejumlah perwakilan jurnalis.(Ant)











