Makassar, sahabatrakyat.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah melakukan reassessment atau penilaian ulang terhadap kinerja pengelolaan dana di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melunasi utang rekanan yang nilainya mencapai Rp300 miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid di Makassar, Kamis, mengatakan sasaran reassessment tersebut yakni anggaran belanja nonfisik dan pendanaan kegiatan fisik.
Meski demikian, Rasyid memastikan reassessment tersebut tidak akan menggangu proyek fisik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.Hanya saja, volume proyek yang harus dikurangi, seperti pada pembangunan jalan, irigasi, dan jembatan
“Misalnya pada rencana awal ada perbaikan jalan 10 kilometer, itu kita hanya buat 7 kilo saja, yang 5 km jadi 4 km. Jadi bukan dihilangkan tetapi dikurangi kapasitasnya,” ujar Rasyid.
Saat ini, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Sulsel sedang melakukan review dan Pemprov Sulsel juga sementara mendata utang yang akan dibayarkan ke pihak rekanan.
Dari total utang senilai Rp300 miliar lebih, sebanyak Rp174 miliar di antaranya telah terbayarkan setelah melalui proses review, maka Rp120 miliar lebih tersisa harus dilunasi Pemprov Sulsel.
Rasyid mengungkapkan total utang tersebut belum termasuk yang belum memiliki SPM (Surat Perintah Membayar), namun pihak Pemprov Sulsel mulai membayarkan utang kepada rekanan.
“Laporan yang disetor oleh rekanan perlu kita cek kembali sebelum mengeluarkan SPM, apakah itu betulbetul utang atau bukan,” ujarnya. (Ant)











