Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencanangkan Desa Tolemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu sebagai desa binaan pengawasan.
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa, mengatakan pencanangan desa pengawasan adalah bagian dari pendidikan politik dengan pelibatan masyarakat sebagai perpanjangan dari Bawaslu.
“Kami dalam melaksanakan tugas tidak bisa dilakukan sendiri, makanya kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjadi pengawas dalam setiap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Ia mengatakan pencanangan desa pengawasan melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Desa Tolemo itu.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu jika melihat pelanggaran saat pemilu digelar,” katanya.
Ia mengakui dipilihnya Desa Tolemo sebagai desa pengawas dilakukan karena desa ini memiliki banyak jumlah pemilih di Kecamatan Lamasi Timur.
Dalam pencanangan itu, juga dihadiri anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi, Ketua dan anggota Bawaslu Luwu Asriani, Kaharuddin dan Syam Abdi, serta unsur tripika serta masyarakat lainnya.
Amrayadi dalam diskusi menjelaskan, Bawaslu selain bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada juga pencegahan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran peraturan pemilu terutama politik uang.
“Insya Allah, forum warga yang terbentuk dalam desa pengawasan ini bisa dimanfaatkan instansi pemerintah lain,” terangnya. (Ant)











