Makassar – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan tengah berupaya menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto yakni segera mengambil langkah-cepat guna menyikapi peningkatan penyebaran COVID-19.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto kemudian menggelar rapat virtual guna menindaklanjuti arahan langkah cepat dari Sekjen Kemenkumham, yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Terapkan protokol kesehatan secara ketat agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai tidak tertular COVID-19,” kata Harun sebagaimana dituangkan dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu (11/7).
Harun juga meminta Kepala UPT selalu mengontrol jajarannya agar taat memakai masker, mengecek alat pengukur suhu badan/alat cuci tangan, jaga kualitas makanan warga binaan, hindari kerumunan, tetap jaga jarak aman, tingkatkan imunitas dengan olahraga dan pemberian vitamin.
“Terus koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 dan aparat keamanan untuk melaksanakan vaksinasi bagi WBP dan laksanakan Surat Edaran Sekjen dan Dirjen Pemasyarakatan,” ujar Harun.
Dalam rapat virtual sebelumnya, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto menginstruksikan pentingnya langkah-langkah cepat dalam penanggulangan COVID-19.
Langkah cepat di tingkat kementerian yakni tes PCR kepada 707 jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, dan sterilisasi gedung setjen.
Selain itu, pemberian obat dan vitamin oleh Balai Kesehatan Masyarakat Kemenkumham kepada pegawai yang positif COVID-19 berupa Azitromycin 500mg, Vit D3 5000, Zinc 20 mg, Vit C 1000mg, Ondansetron 4mg, dan Paracetamol 600 mg.
Sekjen Andap juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ketentuan PPKM Darurat di Lingkungan Kemenkumham, Ketentuan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Serta Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M bagi jajaran Kemenkumham selama masa PPKM darurat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan sejauh ini sudah ada 1.275 orang WBP yang telah mendapat vaksin COVID-19, yakni Lapas Watampone 108 orang, Lapas Takalar 2 orang, Rutan Barru 174 orang, Rutan Pinrang 31 orang, Rutan Sengkang 229 orang, Rutan Sidrap 190 orang, Rutan Soppeng 194 orang, LPKA Maros 83 orang, Rutan Makale 175 orang, dan Rutan Selayar 89 orang.
“Kami terus koordinasi dengan TNI, Polri, Gugus Tugas COVID-19 dan pemda setempat, agar seluruh WBP dapat segera divaksin,” ujar Edi. (Ant)











